Multilateral Komoditi

Sistem Perdagangan Multilateral

Sistem Perdagangan Multilateral merupakan sistem perdagangan di mana banyak penjual (seller) bertemu banyak pembeli (buyer) dan tidak saling mengenal satu dengan yang lainnya. Transaksi ini dilakukan secara terbuka di bursa dengan sistem tawar menawar. Jadi, masing-masing pembeli akan memberikan harga yang mereka inginkan, begitu juga dengan penjual.

Tersedia pula transaksi dalam bentuk pasar komoditas multilateral yang bisa ditransaksikan melalui First State Futures. Produk tersebut meliputi Emas Fisik, CPO, Olein, Kakao, Kopi dan Timah.

GOLD

Emas Fisik

Emas dianggap sebagai salah satu kategori logam mulia karena nilai kelangkaannya yang relatif tinggi dan sulit ditemukan. Karena sifatnya yang berharga dan digunakan secara luas di seluruh dunia, emas dinilai secara universal hampir sama antar tempat atau negara.

Selain fungsinya di masa lalu dan karakteristiknya, emas juga dianggap sebagai aset safe haven karena nilai emas akan tetap sama dari waktu ke waktu. Dalam karakteristik emas sebagai aset safe haven, harga emas relatif bergerak sejalan dengan perubahan sentimen risiko global.

Penggerak Fundamental Pasar Emas

Risiko ekonomi berasal dari segala jenis kondisi ekonomi negara, seperti pertumbuhan atau pertemuan bank sentral dan pandangan mengenai kondisinya. Sedangkan risiko global bisa dalam bentuk apapun, seperti perang antar negara, penyakit, bencana, dan hal-hal lain yang dapat menyebabkan gangguan pada manusia dan perekonomian suatu negara.

Spesifikasi Produk

Kode Kontrak Satuan Kontrak Batas Posisi Perubahan Harga Minimum
GOL10 10 gr (1 lot) 500 lot Rp 200,- per gram / Rp 2.000,- per Lot
GOL100 100 gr (1 lot) 500 lot Rp 200,- per gram / Rp 20.000,- per Lot
GOL250 250 gr (1 lot) 2.000 lot Rp 50,- per gram / Rp 12.500,- per Lot
GOL 1 kg (1 lot) 500 lot Rp 50,- per gram / Rp 50.000,- per Lot

Jam Perdagangan

KONTRAK BERJANGKA EMAS GOL10
Start Time End Time Session Day
00:00:00 04:30:00 CONTINOUS MON, TUE, WED, THU, FRI, SAT
04:30:01 09:29:59 CLOSE MON, TUE, WED, THU, FRI, SAT
09:30:00 23:59:59 CONTINOUS MON, TUE, WED, THU, FRI
KONTRAK BERJANGKA EMAS GOL100 GOL250 GOL
Start Time End Time Session Day
07:00:00 09:25:00 CLOSE MON, TUE, WED, THU, FRI
09:25:01 09:29:59 PREOPEN MON, TUE, WED, THU, FRI
09:30:00 17:30:00 CONTINOUS MON, TUE, WED, THU, FRI
17:30:01 17:45:00 BREAK MON, TUE, WED, THU, FRI
17:45:01 18:00:00 CONTINOUS MON, TUE, WED, THU, FRI
18:00:01 06:59:59 CLOSE MON, TUE, WED, THU, FRI

Ketentuan Umum

Jenis Kontrak Berjangka
Kuotasi Harga Rupiah (IDR)
Bulan (Masa) Kontrak 3 (tiga) bulan berturut-turut, sehingga setiap hari perdagangan terdapat tiga Bulan Kontrak
Hari Perdagangan Terakhir Perdagangan untuk bulan berjalan berakhir pada hari kerja ketiga sebelum hari kerja terakhir di bulan berjalan.

Waktu yang digunakan adalah GMT+7 atau Waktu Indonesia Barat (WIB).

Waktu transaksi (Trading Hours) tersebut diatas dapat berubah jika terdapat Hari Libur Perdagangan (Market Holiday) yang akan diumumkan lebih lanjut.

Tempat Penyerahan : Di Gudang Terdaftar di Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Medan, Makassar, Manado, Banjarmasin, Lampung, dan Denpasar.

Ketentuan Penyerahan Fisik

  • GOL: Pembeli memiliki jumlah minimal 5 (lima) lot atau kelipatannya GOL10: Pembeli memiliki jumlah minimal 10 (sepuluh) lot atau kelipatannya GOL250: Pembeli memiliki jumlah minimal 4 (empat) lot atau kelipatannya

Timah

Komoditi

Timah merupakan salah satu mineral ekonomis yang sangat penting dan potensial di dunia karena mempunyai manfaat yang sangat melimpah. Timah dapat digunakan sebagai logam yang mandiri maupun juga paduan campuran (alloy) dengan logam lain terutama pada tembaga, seperti dalam campuran, perunggu, solder lunak, logam bel, babbitt, bahkan juga dalam pembuatan pipa PvC, dan sebagainya.

Timah saat ini juga merupakan salah satu komoditas andalan pertambangan di Indonesia untuk ekspor yang peranannya cukup penting dan tidak tergantikan kebutuhannya bagi perekonomian Nasional. Untuk mendukung peningkatan daya saing ekspor timah serta penyesuaian dengan penetapan sistem klasifikasi barang yang baru dan ketentuan perundang-undangan mengenai pertambangan mineral, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 yang diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2018 dan Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri No. 05/DAGLU/PER/2/2019 yang antara lain mengatur bahwa timah untuk keperluan ekspor harus diperdagangkan melalui Bursa.

Oleh karena First State Futures (FSF) melalui Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang selalu berupaya untuk bisa menjadi pialang yang melayani permintaan pasar, Bursa Bejangka Jakarta mengadakan Bursa Timah dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar akan adanya keteraturan dalam perdagangan timah nasional. Produk Timah sendiri terdiri dari 5 jenis kontrak yaitu TLEAD 300, TLEAD 200, TLEAD 100, TLEAD 050 dan TPURE099.

Spesifikasi Produk

Kode Kontrak Jenis Kontrak Satuan Kontrak Kuotasi Harga Waktu Perdagangan
TPURE099 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 14:30 - 14:37
Sesi II : 20:30 - 20:37
TLEAD200 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 14:40 - 14:47
Sesi II : 20:40 - 20:47
TLEAD100 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 14:50 - 14:57
Sesi II : 20:50 - 20:57
TLEAD050 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 15:00 - 15:07
Sesi II : 21:00 - 21:07
TLEAD300 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) US Dollar (USD) Senin - Jumat
Sesi I : 15:10 - 15:17
Sesi II : 21:10 - 21:17

Ketentuan Umum

Perubahan Harga Minimum USD 5 per metrik ton
Harga Penyelesaian Harian mengacu pada jam penutupan
Metode Penyelesaian Penyerahan Fisik
Satuan Penyerahan Minimum 1 (satu) lot atau per kelipatan
Margin Dapat diubah sewaktu-waktu oleh SEB

Waktu yang digunakan adalah GMT+7 atau Waktu Indonesia Barat (WIB).

Waktu transaksi (Trading Hours) tersebut diatas dapat berubah jika terdapat Hari Libur Perdagangan (Market Holiday) yang akan diumumkan lebih lanjut.

Kualitas timah yang diperdagangkan sebanyak 5 mutu, yang dibedakan berdasarkan kandungan timbal dan tingkat kemurnian timah minimum 99.90%.

Olein

Minyak Sawit

Minyak sawit saat ini merupakan minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di dunia. Minyak kedelai dan minyak sawit menyumbang sekitar 61% dari total produksi minyak nabati dunia. Crude Palm Oil (CPO) adalah varian level pertama yang diekstrak dari buah sawit. Ketika CPO disuling lebih lanjut, ia menghasilkan produk seperti minyak sawit rafinasi, minyak inti sawit, dan RBD palm olein.

Indonesia adalah penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Bersama dengan Malaysia, mereka menyumbang 84% dari produksi minyak sawit global. Sedangkan India dan China menjadi konsumen terbesar dunia, yang menyumbang 21% dan 16% konsumsi minyak sawit.

Penggerak Fundamental Pasar Minyak Sawit

  • Kondisi cuaca dan musim
  • Produk substitusi
  • Pergerakan harga di pasar internasional (Bursa Malaysia / Rotterdam / Asian Pacific Exchange)
  • Faktor ekonomi di negara produsen & konsumen teratas
  • Kebijakan perdagangan pemerintah baik di eksportir maupun negara importir
  • Peristiwa geopolitik Kebijakan biofuel

Spesifikasi Produk

Nama Produk Kode Kontrak Satuan Kontrak Batas Posisi Perubahan Harga Minimum
OLEIN 100 KG OLE01 100 kg (1 lot) 20.000 Lot Rp 20,-/kg atau Rp 2.000,-/Lot
OLEIN 10 TON OLE10 10 Ton (1 lot) 1.000 Lot Rp 5,-/kg atau Rp 50.000,-/Lot
OLE 20 TON OLE 20 Ton (1 lot) 500 Lot Rp 5,-/kg atau Rp 100.000,-/Lot

Jam Perdagangan

KONTRAK BERJANGKA OLEIN 20 TON (OLE)
Start Time End Time Session Day
07:00:00 09:25:00 CLOSE MON, TUE, WED, THU, FRI
09:25:01 09:29:59 PREOPEN MON, TUE, WED, THU, FRI
09:30:00 17:30:00 CONTINOUS MON, TUE, WED, THU, FRI
17:30:01 17:45:00 BREAK MON, TUE, WED, THU, FRI
17:45:01 18:00:00 CONTINOUS MON, TUE, WED, THU, FRI
18:00:01 06:59:59 CLOSE MON, TUE, WED, THU, FRI
KONTRAK BERJANGKA OLEIN 100 KG (OLE01)
Start Time End Time Session Day
00:00:0009:15:00CLOSEMON, TUE, WED, THU, FRI
09:15:0109:30:00PREOPENMON, TUE, WED, THU, FRI
09:30:0117:00:00CONTINOUSMON, TUE, WED, THU, FRI
17:00:0123:59:59CLOSEMON, TUE, WED, THU, FRI

Ketentuan Umum

Jenis Kontrak Berjangka
Bulan Kontrak 6 Bulan Berturut-turut
Kuotasi Harga Rupiah per kilogram
Harga Penyelesaian Harian mengacu pada jam penutupan

Harga kuotasi belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Margin awal dapat berubah sewaktu-waktu.

Waktu yang digunakan adalah GMT+7 atau Waktu Indonesia Barat (WIB).

Waktu transaksi (Trading Hours) tersebut diatas dapat berubah jika terdapat Hari Libur Perdagangan (Market Holiday) yang akan diumumkan lebih lanjut.

KAKAO

Theobroma cacao L

Indonesia merupakan salah satu produsen utama kakao dunia. Dengan harapan bisa meningkatkan daya saing industri kakao nasional melalui penyediaan fasilitas lindung nilai, kontrak berjangka kakao 5 ton di FSF disesuaikan dengan kondisi produksi kakao di Indonesia.

Kontrak berjangka kakao ini memiliki periode transaksi satu tahun untuk tiap-tiap bulan kontraknya. Pada saat jatuh tempo kontrak, pelaku pasar bisa memilih penyelesaian dengan serah terima komoditi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada gudang-gudang terdaftar yang berada pada wilayah produksi kakao di Indonesia.

Spesifikasi Produk

Kode Kontrak Jenis Kontrak Satuan Kontrak Kuotasi Harga Waktu Perdagangan
CC5 Berjangka 5 metrik ton (1 lot)) Rupiah (IDR) Senin - Jumat
Sesi I : 08:30 – 12:30 WIB
Sesi II : 16:00 – 02:00 WIB

Ketentuan Umum

Perubahan Harga Minimum Rp 10,- per kilogram (Rp 50.000,-/lot)
Bulan (Masa) Kontrak Maret, Mei, Juli, September, dan Desember
Batas Posisi 500 lot
Satuan Penyerahan Penyerahan kakao bisa dilaksanakan apabila pihak penjual dan pembeli memiliki jumlah minimal 3 (tiga) lot atau kelipatannya
Tempat Penyerahan Di Gudang Penyimpanan Terdaftar di Makassar, Palu, dan Lampung

Waktu yang digunakan adalah GMT+7 atau Waktu Indonesia Barat (WIB).

Waktu transaksi (Trading Hours) tersebut diatas dapat berubah jika terdapat Hari Libur Perdagangan (Market Holiday) yang akan diumumkan lebih lanjut.

Pihak yang mempunyai posisi jual pada Bulan Berjalan, dapat melakukan Pemberitahuan Penyerahan dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja sebelum hari kerja pertama dalam Bulan Berjalan.

Mutu fermentasi sesuai mutu yang ditentukan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) No. 2323-2008 yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).

KOPI

Robusta & Arabika

Arabika dan robusta menjadi kopi yang paling dikenal oleh dunia dan Indonesia merupakan salah satu produsen utama Kopi Robusta dan Arabika dunia.

Dari total produksi kopi di Indonesia, 80% merupakan kopi robusta. Kopi robusta merupakan jenis kopi dengan tingkat keasaman yang lebih tinggi dengan rasa pahit dan umumnya digunakan untuk espresso, dan sebagai pencampur dalam racikan kopi bubuk.

Kontrak Berjangka Kopi Robusta bisa menjadi sarana lindung nilai bagi pelaku industri kopi di Indonesia. Kontrak Berjangka Kontrak Berjangka Kopi Robusta memiliki periode perdagangan satu tahun untuk tiap-tiap bulan kontrak yang diperdagangkan. Pada saat jatuh tempo, pelaku pasar bisa memilih untuk melakukan serah terima fisik kopi robusta sesuai ketentuan yang berlaku pada gudang-gudang terdaftar yang berlokasi dekat sentra produksi kopi robusta.

Kopi arabika menyumbang 75-80 persen dari produksi kopi di dunia, sedangkan robusta 20 persen. Brazil diketahui menjadi negara terbesar pengekspor kopi arabika, sementara pengekspor robusta berasal dari Vietnam. Indonesia menjadi urutan kedua setelah Brazil dalam bidang ekspor kopi

Kontrak Berjangka Kopi Arabika bisa menjadi sarana lindung nilai bagi pelaku specialty coffee di Indonesia. Fluktuasi harganya bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar secara umum untuk memanfaatkan peluang mendapatkan capital gain. Kontrak Berjangka Kopi Arabika memiliki periode perdagangan satu tahun untuk tiap-tiap bulan kontrak yang diperdagangkan. Pada saat jatuh tempo, pelaku pasar bisa memilih untuk melakukan serah terima fisik kopi arabika sesuai ketentuan yang berlaku pada gudang-gudang terdaftar yang berlokasi dekat sentra produksi kopi arabika.

Spesifikasi & Ketentuan Produk

Nama Produk Robusta Coffee
Kode Kontrak RCF
Bulan (Masa) Kontrak Januari, Maret, Mei, Juli, September, dan November
Satuan Kontrak 5 Metrik Ton (1 lot)
Kuotasi Harga Rupiah (IDR)
Waktu Perdagangan Senin - Jumat
Sesi I : 09:30 - 11:30 WIB
Sesi II : 14:00 - 23:00 WIB
Perubahan Harga Minimum Rp 10,- per kilogram (Rp 50.000,-/lot)
Batas Perubahan Harga Kisaran harga < Rp. 20.000,-/kg, limit=Rp. 1.000,-
Kisaran harga > Rp. 20.000,-/kg, limit=Rp. 1.300
Batas Posisi 1.000 lot
Satuan Penyerahan Penyerahan Kopi bisa dilaksanakan apabila pihak penjual dan pembeli memiliki jumlah minimal 8 (delapan) lot atau kelipatannya
Tempat Penyerahan Di Gudang Penyimpanan Terdaftar di Palembang, Bandar Lampung, Jakarta dan Surabaya
Nama Produk Arabika Coffee
Kode Kontrak ACF
Bulan (Masa) Kontrak Maret, Mei, Juli, September, dan Desember
Satuan Kontrak 2 Metrik Ton (1 lot)
Kuotasi Harga Rupiah (IDR)
Waktu Perdagangan Senin - Jumat
Sesi I : 08:30 - 11:30 WIB
Sesi II : 16:00 - 02:00 WIB
Perubahan Harga Minimum Rp 50,- per kilogram (Rp 100.000,-/lot)
Batas Perubahan Harga Kisaran harga < Rp. 40.000,-/kg, limit=Rp. 2.000,-
Kisaran harga > Rp. 40.000,-/kg, limit=Rp. 3.000,-
Batas Posisi 1.000 lot
Satuan Penyerahan Penyerahan Kopi Arabika bisa dilaksanakan apabila pihak penjual dan pembeli memiliki jumlah minimal 8 (delapan) lot atau kelipatannya
Tempat Penyerahan Di Gudang Penyimpanan Terdaftar di Medan, Makassar, Jakarta dan Surabaya

Ketentuan Umum

Batas perubahan harga dibagi menjadi 2 kisaran perubahan harga, Batas perubahan harga ini tidak berlaku untuk bulan spot.

Waktu yang digunakan adalah GMT+7 atau Waktu Indonesia Barat (WIB).

Waktu transaksi (Trading Hours) tersebut diatas dapat berubah jika terdapat Hari Libur Perdagangan (Market Holiday) yang akan diumumkan lebih lanjut.

Mutu fermentasi sesuai mutu yang ditentukan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).