Pialang Berjangka

Apa yang dimaksud dengan Pialang Berjangka?

Pialang Berjangka adalah sebuah badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli komoditi, seperti yang dilansir pada situs resmi Bappebti.

Kegiatan ini didasarkan pada Kontrak Berjangka atas amanat dari nasabah dengan menarik sejumlah uang dan surat berharga tertentu sebagai jaminan atau margin untuk menjamin transaksi tersebut. Kegiatan pialang berjangka adalah diawasi oleh Bappebti. Bappebti sendiri memiliki tugas berupa memberikan izin pada badan usaha pialang berjangka.