Margin Requirement

Apa yang dimaksud dengan Margin Requirement?

Margin Requirement Adalah sejumlah dana yang ditempatkann oleh Nasabah pada Pialang (perusahaan) dan Pialang (perusahaan) pada Lembaga Kliring untuk menjamin pelaksanaan transaksi. 

Untuk kecukupan dana transaksi yang menginap atau Overnight Trade Margin adalah Equity > Margin Requirement (jumlah lot x Overnight Trade Margin) saat Market Tutup (Closed) pada akhir pekan perdagangan (sabtu) atau jika ditentukan ada Market Holiday, maka:

  • Apabila Equity < Margin Requirement (free marginnya negatif/minus) dan open posisi lebih dari 1 (satu) lot,maka posisi terbuka akan dikurangi secara otomatis sampai Equity > Margin Requirement (free margin menjadi positif/plus) di ± 5 menit setelah market tutup (Closed).
  • Apabila Equity < Margin Requirement (free marginnya negatif/minus) dan open posisi hanya ada 1 (satu) lot pada harga closing, maka posisi terbuka akan dilikuidasi secara otomatis tanpa perlu untuk melakukan pemberitahuan kepada Nasabah terlebih dahulu.
  • Auto Liquidation / Stop Out adalah tindakan yang dilakukan oleh Pialang (Perusahaan) tanpa perlu meminta persetujuan Nasabah untuk melikuidasi seluruh posisi terbuka Nasabah jika Equity Nasabah sudah mencapai sama dengan atau dibawah () 10 % (sepuluh persen) dari Kebutuhan Margin (Margin Requirement) dan Margin Requirement tidak terpenuhi.